Minggu, 15 November 2015

Tugas 2 Bahasa Indonesia 2 : Karya Ilmiah

Menurut Brotowidjoyo (195:8-9), Karya Ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodelogi penulisan yang baik dan benar”. Sementara menurut Eko Susilo, M. (1995:11), karangan ilmiah adalah suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau keilmuannya.

Ciri-ciri karangan ilmiah :

1. Objektif, pembahasan suatu hasil penelitian  sesuai dengan yang diteliti.

2. Tidak emotif, tidak persuasif dan tidak argumentatif

3. Sistematis, artinya mengikuti pola pengembangan tertentu

4. Netral, artinya tidak mengejar keuntungan sendiri atau pihak tertentu

5. Tidak melebih-lebihkan

6. Cepat, dan cermat

Macam-Macam Karangan Ilmiah:

1. Makalah adalah karya tulis ilmiah yang bersifat empiris-objektif. Makalah menyajikan masalah dengan melalui proses berfikir deduktif atau induktif.. Makalah menggunakan bahasa yang lugas dan tegas. Jika dilihat dari bentuknya, makalah adalah bentuk karangan ilmiah yang paling sederhana. 

2. Kertas kerja merupakan karangan ilmiah yang analisis dalam kertas kerja lebih mendalam di bandingkan analisis dalam makalah. Kertas kerja ditulis untuk disajikan dalam suatu seminar atau lokakarya. tujuan utanmanya adalah untuk dipresentasikan dalam pertemuan ilmiah.

3. Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung (observasi lapangan) maupun penelitian tidak langsung (studi kepustakaan).

4. Tesis, adalah karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi. Tesis akan mengungkapkan pengetahuan yang diperoleh dari penelitian sendiri. Karya tulis ini akan memperbincangkan pengujian terhadap satu hipotesis atau lebih. Dengan kata lain, tesis adalah karya tulis yang membahas suatu pernyataan atau teori yang didukung oleh sejumlah argument yang dapat dipertanggungjawabkan. 

5. Disertasi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang sahih dengan analisis yang terinci. Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji suatu pendidikan tinggi. Disertasi ini berisi suatu temuan penulis sendiri, yang berupa temuan orisinal. Intinya disertasi adalah karya ilmiah yang mengemukakan satu atau beberapa dalil disertai pembuktian berdasarkan data dan fakta yang diamatinya.

Contoh Karya Ilmiah

                                                        BAB 1
                                              PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Dewasa ini, persaingan dunia bisnis semakin bebas dan ketat. Perusahaan dituntut untuk dapat bersaing dengan perusahaan lainnya baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam kasus ini perusahaan dituntut harus mampu meningkatkan kinerjannya yang sangat tergantung dari manajemennya dalam mengelola keuangan dan melaksanakan aktivitas perusahaan tersebut.

Oleh karena itu, pihak manajemen perusahaan dituntut untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitasnya agar mampu mencapai semua tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Perusahaan juga perlu memperhatikan kinerja keuangannya dalam mencapai tujuan, dimana kinerja keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan perkembangan perusahaan itu sendiri. Pengukuran kinerja keuangan dapat dilakukan pada semua jenis perusahaan guna mendapatkan informasi untuk membantu pengambilan keputusan manajemen perusahaan. Salah satunya dapat digunakan dalam perusahaan yang bergerak di dalam industri telekomunikasi.

Dalam era globalisasi, industri telekomunikasi merupakan salah satu industri yang memiliki pangsa pasar yang besar di dunia tidak terkecuali di Indonesia. Dengan telekomunikasi, semua orang dapat bertemu dan berbicara saat itu juga tanpa harus bertemu langsung. Bahkan sekarang telah ada layanan chating dan video call yang membuat orang dapat tanpa melihat siapa lawan bicara dan dimana lawan bicara itu berada. Di Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi cenderung berkembang dengan cepat contohnya seperti PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT. Indosat Tbk, dan PT. XL Axiata Tbk.

PT. Telekomuniaksi Indonesia, Tbk merupakan pemain besar dalam bidang industri telekomunikasi.  PT. Telekomunikasi Indonesia memiliki banyak produk dan layanan yang telah di terima masyarakat luas, seperti kartu As, Kartu Hallo, Kartu Simpati, Speedy, dll. PT. Telekomunikasi Indonesia juga merupakan perusahaan yang sangat sukses dan berkembang pesat dari tahun ke tahun. Terbukti dengan pencapaiannya meraih banyak penghargaan di tahun 2011.

PT. Indosat, Tbk juga tidak kalah suksesnya dengan PT. Telekomunikasi Indonesia, terbukti dengan banyaknya penghargaan pada tahun 2006 sampai dengan 2014.  Dari awal berdirinya pada tahun 1967 Indosat kini menjadi salah satu provider yang paling diminati masyarakat dan terus berkomitmen menjadi pilihan yang disukai pelanggan untuk semua kebutuhan informasi dan komunikasi.

Demikian pula PT. XL Axiata, Tbk yang sejak berdirinya pada tahun 1996, XL saat ini adalah penyedia layanan seluler dengan jaringan yang luas dan berkualitas di seluruh Indonesia bagi pelanggan ritel (Consumer Solutions) dan solusi bagi pelanggan korporat (Business Solutions). XL satu-satunya operator yang memiliki jaringan serat optik yang luas. XL telah meluncurkan XL 3G pada 21 September 2006, layanan telekomunikasi selular berbasis 3G pertama yang tercepat dan terluas di Indonesia. Dan terbukti Sepanjang tahun 2013, XL menerima banyak penghargaan sebagai bukti pengakuan dari berbagai kalangan.

Karena PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk, PT. Indosat, Tbk, dan PT. XL Axiata, Tbk merupakan perusahaan yang besar, maka diperlukan suatu media untuk mengukur dan menghitung kinerja keuangan dari perusahaan tersebut. Maka dari itu diperlukan pengukuran kinerja berdasarkan laba per saham (earning per share), tingkat pertumbuhan laba (earning grow), dan tingkat pengembalian (rate of return).

Namun rasanya media itu saja tidaklah cukup karena pengukuran berdasarkan rasio saja tidak cukup dan tidak dapat diandalkan dalam mengukur nilai tambah yang tercipta dalam periode tertentu. Untuk itu diperlukan alat ukur untuk mendorong aktifitas atau strategi yang menambah nilai ekonomis (value added activities) dan menghapuskan aktifitas yang merusak nilai (non-value added activities).

Alat untuk menganalisa laporan keuangan perusahaan yang biasa lazim dipakai adalah analisis rasio finansial yang terdidri atas rasio likuiditas, rasio leverage, rasio aktifitas, dan rasio profitabilitas. Penggunaan alat analisis rasio finansial ini kurang memuaskan pihak ke tiga yaitu para investor dan para penyandang dana (kreditur dan pemegang saham). Dengan analisis tersebut pihak manajeman belum cukup untuk mengetahui nilai tambah dari perusahaannya. Sedangkan untuk para penyandang dana belum memiliki keyakinan, apakah akan mendatangkan hasil yang diharapkan atau tidak. Untuk melengkapi dan memperbaiki kelemahan dari analisis rasio, maka muncullah pendekatan baru yang disebut dengan menggunakan metode Economic Value Added (EVA). EVA adalah suatu sistem manajemen keuangan untuk mrngukur laba ekonomi dalam suatu perusahaan yang menyatakan bahwa kesejahteraan hanya dapat tercapa jika perusahaan mampu memenuhi semua biaya operasi (Operating cost) dan Biaya Modal. (Rudianto.2006). Konsep EVA mempunyai prinsip bahwa manajemen diukur berdasarkan nilai tambah ekonomis yang diciptakan selama periode tertentu (Husnan &Pudjiastuti,2006)

Dalam penelitian ini penelitian melakukan penelitian pada  PT. Telekomunikasi Indonesia,Tbk , PT. Indosat,Tbk dan PT. XL axiata, Tbk   Sebagai perusahaan besar yang bergerak di bidang telekomunikasi di Indonesia. Peneliti mengukur kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan pendekatan Economic Value Added (EVA) dimana EVA sebagai pengukur kinerja dapat mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah. Metode ini juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan atau proyek yang dapat memberikan pengembalian lebih tinggi  dari biaya modalnya. Selain itu EVA merupakan pengukur kinerja yang memuat total faktor kinerja semua unsur dalam laporan rugi / laba dan neraca perusahaan.

Adanya Economic Value Added menjadi relevan untuk mengukur kinerja yang berdasarkan nilai (Value) karena EVA adalah ukuran nilai tambah ekonomis yang di hasilkan oleh perusahaan sebagai akibat dari aktivitas atau strategi manajemen. Dengan adanya EVA, maka pemilik perusahaan hanya akan memberi imbalan (reward) aktifitas yang menambah nilai dan membuang aktivitas yang merusak atau mengurangi nilai tambah.

1.2 Rumusan Masalah 

1. Bagaimana Kinerja keuangan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk , PT. Indosat Tbk dan PT. XL Axiata Tbk  diukur dengan menggunakan pendekatan Economic Value Added (EVA)?

2. Manakah yang lebih baik kinerja keuangannya antara PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk , PT. Indosat Tbk , dan PT. XL Axiata Tbk apabila diukur dengan metode EVA?



1.3 Tujuan Penelitian

1. Mengetahui kinerja manajemen perusahaan periode 2010-2014 dengan pendekatan metode Economic Value Added.

2. Mengetahui manakah kinerja keuangan yang lebih baik antara PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk , PT. Indosat ,Tbk dan PT. XL Axiata ,Tbk  apabila diukur dengan Metode EVA.



1.4 Batasan Penelitian

Dalam penulisan ilmiah ini penulis membatasi masalah hanya pada pengukuran kinerja keuangan perusahaan dengan pendekatan metode Economic Value Added. Penulis meneliti informasi keuangan tahunan perusahaan yang berupa neraca dan laporan rugi laba selama periode 2010-2014. 



1.5 Manfaat Penelitian 

1. Bagi ilmu pengetahuan

Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan keilmuan dan merupakan salah satu penerapan tentang metode EVA.

2. Bagi peneliti

Penelitian ini merupakan penerapan ilmu yang didapat selama perkuliahan dan sebagai wacana untuk menambah penelitian dengan metode EVA.

3. Bagi pihak lain

Sebagai bahan acuan serta pertimbangan selanjutnya bahwa bukan hanya pendekatan rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan, tetapi dengan metode EVA pun bisa diketahui kinerja suatu perusahaan.

1.6 Metodologi Penelitian

1.6.1 Objek Penelitian

Perusahaan yang diteliti adalah perusahaan industri pangan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk , PT. Indosat ,Tbk dan PT. XL Axiata ,Tbk .



1.6.2 Data / Variabel

Data penelitian ini berupa informasi keuangan, yaitu Neraca dan Laporan Rugi Laba perusahaan selama kurun waktu 5 tahun terakhir. Data yang diperlukan dalam perhitungan Economic Value Added yaitu EAT, Biaya, Bunga, Modal kerja, Modal yang diinvestasikan, Biaya Modal, Ekuitas, Harga saham, dan Capital Charge.

1.6.3 Metode Pengumpulan Data

Data yang dikumpulkan dan digunakan oleh penulis berasal dari sumber data sekunder, yaitu studi pustaka. Dalam penelitian ini penulis mengunduh dokumen berupa laporan keuangan tahunan perusahaan secara online melalui http://www.idx.co.id.

1.6.4 Alat Analisa yang digunakan

Economic Value Added (EVA) atau Nilai Tambah Ekonomis merupakan salah satu metode yang digunakan sebagai pengukur kinerja (Indikator) perusahaan yang dapat menentukan hasil baik buruknya keadaan sebuah perusahaan serta menilai prestasi yang telah dicapai perusahaan.

Adapun kriteria penilaian kinerja suatu perusahaan dengan menggunakan Metode EVA adalah sebagai berikut :

a. Jika nilai EVA positif, maka perusahaan memiliki nilai tambah ekonomis.

b. Jika nilai EVA negatif, maka tidak terjadi nilai tambah pada perusahaan atau dapat dikatakan terjadi perusakan nilai.

c. Jika nilai EVA = 0 (nol), maka tidak terjadi proses pertambahan nilai ekonomis pada perusahaan atau dapat dikatakan bahwa semua laba perusahaan digunakan untu melunasi kewajibannya kepada kreditur dan pemegang saham.





Sumber :

http://www.academia.edu/8593563/PERBEDAAN_KARYA_ILMIAH_DAN_NON_ILMIAH

http://alfalwardianto.blogspot.co.id/2012/10/karanganilmiah-pengertian-ciri-ciri.html

Minggu, 01 November 2015

Etika Profesi Akuntansi (Tugas 2)

Analisis Peranan Etika Auditor Terhadap Standar Umum Audit dan Etika Profesi Akuntansi Dalam Menentukan Kualitas Laporan Audit (Studi Kasus Enron Corporation) 

Abstrak

Auditor bukanlah dianggap sebagai profesi yang asing dimata masyarakat pada saat ini. Mengingat profesi tersebut merupakan profesi tertinggi akuntansi, maka tidak sedikit pula masyarakat yang ingin bergelut di profesi tersebut. Namun, akhir – akhir ini terungkap berbagai kasus yang turut mencoret nama auditor sebagai profesi yang dipercayai masyarakat memiliki integritas dan etika yang tinggi. Kasus Enron yang menyeret nama Kantor Akuntan Pablik Arthur Andersen sukses menjadi sorotan masyarakat. Tujuan penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai pentingnya peranan etika bagi auditor terhadap standar umum audit untuk menghasilkan laporan keuangan yang sebenarnya dan seharusnya. Dari hasil pembahasan diatas adalah auditor KAP Andersen telah melanggar standar audit yaitu independensi  dan prinsip etika profesi akuntansi yaitu tanggung jawab, integritas, dan perilaku professional. Peranan etika auditor terhadap standar umum audit itu sangat penting dalam menentukan kualitas laporan audit. Dari kasus perusahaan Enron yang menyeret KAP Andersen dapat dilihat auditor telah melanggar standar umum audit dan prinsip etika profesi akuntansi dengan menghasilkan kualitas laporan audit yang buruk sehingga merugikan banyak pihak yang berkepentingan.

Kata kunci : Etika Auditor, Standar Umum Audit

PENDAHULUAN

Auditor bukanlah lagi suatu profesi yang awam bagi masyarakat pada saat ini Bahkan, tidak sedikit pula masyarakat yang ingin terjun pada profesi tersebut mengingat auditor sebagai profesi tertinggi dari akuntansi. Sebut saja beberapa kantor akuntan publik seperti Delloite, PwC, KPMG, dan EY telah menuai sukses. Namun, tahun – tahun terakhir ini profesi auditor mendapat sorotan yang kuat dari masyarakat mengingat terungkapnya beberapa kasus yang disebabkan profesi tersebut. Masyarakat mulai mempertanyakan kredibilitas profesi auditor. Salah satu contoh kasus Enron di Amerika Serikat yang menyeret nama kantor akuntan publik Arthur Andersen. KAP Andersen mengaudit perusahaan Enron baik secara internal maupun eksternal sejak tahun 1985, baik kantor induk maupun cabang – cabangnya. Kejanggalan mulai tercium ketika diketahui Enron bahwa Partner dagang yang dimiliki oleh Enron hanya satu untuk setiap partnership dan partner tersebut hanya menyumbang modal yang sangat sedikit (hanya sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan). Orang awam pasti bertanya mengapa Enron berminat untuk berpartisipasi dalam partnership dimana Enron menyumbang 97% dari modal.  Muncul pertanyaan dari mana Enron membiayai partnership-partnership tersebut? Pembiayaan tersebut ternyata diperoleh Enron dengan “meminjamkan” saham Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri. Enron tidak pernah mengungkapkan operasi dari partnership-partnership tersebut dalam laporan keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission (SEC). Pada kasus Enron terjadi kecurangan dalam bentuk manipulasi laporan keuangan  yang menyebabkan kantor akuntan publik Arthur Andersen keluar dari predikat “ The Big Five “. Pada laporan keuangan perusahaan, dilaporkan perusahaan melebih – lebihkan laba sebesar U$ 650 juta dengan tujuan untuk menarik investor. Hasil pemeriksaan  mengungungkapkan bahwa sejumlah pejabat Enron yang menempati posisi sebagai manajer dan staff akuntan lainnya ternyata merupakan mantan auditor di KAP Andersen. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan KAP Andersen dinyatakan bersalah karena turut melakukan kejahatan dengan menghancurkan dokumen- dokumen yang terkait dengan audit yang mereka lakukan.
Kasus diatas menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat terkait dengan kredibilitas auditor, apakah sebenarnya auditor dapat mendeteksi atau tidak kecurangan – kecurangan yang terdapat pada laporan keuangan klien atau auditor mengetahui kecurangan – kecurangan tersebut tetapi tidak mencamtumkannya pada laporan audit dengan alasan – alasan tertentu. Kejadian – kejadian diatas jelas mendeskripsikan betapa pentingnya peranan etika auditor dalam melaksanakan kegiatannya khususnya dalam menjalankan standar umum audit yang meliputi proses audit, sikap auditor dalam mempertahankan dan mengedepankan sesuatu yang bersifat independensi, serta penyusunan laporan audit. Auditor sering kali terjebak pada posisi yang penuh dilema ketika harus tetap mempertahankan integritas, independensi serta kredibilitasnya sebagai auditor atau harus menerima imbalan ekonomis yang diberikan oleh klien. Pengembangan dan kesadaran etis/moral memainkan peran kunci dalam semua era profesi akuntansi. Akuntan secara terus menerus berhadapan dengan dilema yang melibatkan pilihan antara nilai – nilai yang bertentangan. Pertimbangan profesional berlandaskan pada nilai dan keyakinan individu, sehingga kesadaran etika/moral memainkan peran penting dalam dalam pengambilan keputusan dalam pekerjaan audit.

TUJUAN PENELITIAN

Penulisan dilakukan dengan tujuan mengetahui besarnya peranan etika yang harus diterapkan auditor terhadap standar umum audit dan etika profesi akuntansi dalam menentukan kualitas laporan audit dengan studi kasus  Perusahaan Enron yang menyeret nama KAP Arthur Andersen.


TINJAUAN PUSTAKA

Pengertian Audit dan Auditor

Menurut Sukrisno Agoes , (2004) “Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”. Pihak yang melakukan disebut sebagai auditor.

Standar Umum Audit

Standar umum bersifat pribadi dan berkaitan dengann persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya (Standar Profesional Akuntan Publik,201:2011). Standar umum berhubungan dengan kualifikaasi auditor dan kualitas pekerjaan auditor. Standar umum terdiri atas tiga bagian :

1.      Standar umum pertama : Pelatihan dan Keahlian Auditor Independen

Standar umum pertama berbunyi :
“Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.” (Standar Profesional Akuntan Publik,210:2011)
Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan pendidikan formalnya, yang diperluas melalui pengalaman-pengalaman selanjutnya dalam praktik audit. Perlu disadari bahwa yang dimaksudkan dengan pelatihan seorang professional mencakup pula kesadarannya untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya. Dalam menjalankan praktiknya sehari-hari, auditor independen menghadapi pertimbangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang diminta untuk melakukan audit dan memberikan pendapatnya atas laporan keuangan suatu perusahaan karena melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalamannya, ia menjadi orang yang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing (Standar Profesional Akuntansi, 210:2011)
Asisten yunior yang baru masuk ke dalam karir auditing harus memperoleh pengalaman profesionalnya dengan supervise yang memadai dan review atas pekerjaannya dari atasannya yang lebih berpengalaman

2.       Standar umum kedua : Independensi

Standar umum kedua berbunyi :
“Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.” (Standar Profesional Akuntan Publik,220:2011)
Standar ini mengharuskan auditor bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). Auditor mengakui kewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditur dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan (paling tidak sebagian) atas laporan auditor independen. Untuk diakui pihak lain sebagai orang yang independen, ia harus bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya, apakah manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Auditor independen tidak hanya berkewajiban mempertahankan fakta bahwa ia independen, namun ia harus pula menhindari keadaan yang dapat menyebabkan pihak luar meragukan sikap independensinya. Auditor harus mengelola praktiknya dalam semangat persepsi independensi dan aturan yang ditetapkan untuk mencapai derajat indenpedensi dalam melaksanakan pekerjaannya. (Standar Profesional Akuntan Publik,220:2011).

3.   Standar Umum Ketiga : Penggunaan Kemahiran Profesional dengan Cermat dan Saksama dalam Pelaksanaan Pekerjaan Auditor

Standar umum ketiga berbunyi :
“Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran professionalnya dengan ceramat dan saksama.” (Standar Profesional Akuntan Publik,230:2011).
Penggunaan kemahiran professional dengan kecermatan dan kesaksamaan menekankan tanggung jawab setiap professional yang bekerja dalam organisasi auditor independen untuk mengamati standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Para auditor harus ditugasi dan disupervisi sesuai dengan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan sedemikian rupa sehingga mereka dapat mengevaluasi bukti audit yang mereka periksa (Standar Profesional Akuntan Publik,230:2011).
Kecermatan dan keseksamaan menyangkut apa yang dikerjakan auditor dan bagaimana kesempurnaan pekerjaannya. Misalkan, kecermatan dan keseksamaan dalam hal kertas kerja audit mengharuskan bahwa isinya cukup menunjang pendapat yang diberikan oleh auditor dan penyajiannya harus mengikuti pedoman yang tercantum dalam standar auditing.

Etika dan Teori Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan / adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir. Bentuk jamak ethos yaitu ta etha yang berarti adat kebiasaan. Aris Toteles menggunakan kata bentuk jamak ini untuk melatar belakangka terbentuknya istilah etika untuk menunjukkan filsafat moral.
Etika adalah nilai  mengenai benar atau salah yang dianut suatu golonggan atau masyarakat ( Kamus Besar Bahasa Indonesia :2005 )
Secara etimologis ( asal usul kata ) etika berarti ilmu tentang apa yang dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Jadi dapat disimpulkan bahwa etika adalah suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah,baik, buruk, dan tanggung jawab.
Tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan etika. Etika merupakan suatu ilmu karena memerlukan sikap yang kritis, metodis dan sistematis dalam melakukan refleksi dan membutuhkan objek untuk membuktikan teori etika yaitu berupa tingkah laku manusia.
Prinsip Etika Profesi Akuntansi Menurut IAI
1.      Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Dan  sebagai profesional yang memiliki peran penting dalam masyarakat,  anggota harus mempunyai tanggung jawab terhadap semua pemakai jasa profesional mereka serta harus bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
2.      Kepentingan Publik
Setiap anggota wajib bertindak dalam hal pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntansi melibatkan klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya yang saling bergantung dalam menjalankan fungsinya secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik dimana kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Agar dapat terus bertahan diposisinya, profesi akuntan harus memberikan jasa terbaik mereka agar dapat memegang kepercayaan masyarakat.
3.      Integritas
Merupakan suatu elemen karakter yang mendasari  timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam  menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan anggota untuk bersikap jujur. Integritas akan diukur dalam bentuk benar dan adil.
4.      Obyektivitas
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain. Obyektivitas harus berdasarkan penilaian obyektif langsung antara anggota dengan pihak yang terkait.
5.      Kompetensi dan Kehati – hatian Profesional
Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Ini berarti bahwa setiap anggota  mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah yaitu :
Pencapaian Kompetensi Profesional, dimana pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
6.      Pemeliharaan Kompetensi Profesional
Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui kornitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
7.      Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati informasi yang diperoleh  selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa  tanpa persetetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapnya.
Berikut adalah contoh hal – hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan :
Apabila pengungkapan diizinkan, pengungkapan diharuskan oleh hukum.
Contoh kasus :
Untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum
Untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik
Untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik
Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan :
Untuk mematuhi standar teknis dan aturan etika
Untuk melindungi kepentingan profesional anggota dalam sidang pengadilan
Untuk menaati penelaahan mutu IAI atau badan profesional lainnya, dan untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh IAI atau badan pengatur.
8.      Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat menghancurkan mana baik profesi.
9.      Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,  serta anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Pengaruh Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit

Nichols dan Price (1976) menyatakan bahwa pada konflik kekuatan, klien dapat menekan auditor untuk melawan standar profesional dan dalam ukuran yang besar, kondisi keuangan klien yang sehat dapat digunakan sebagai alat untuk menekan auditor dengan cara melakukan pergantian auditor. Hal ini dapat membuat auditor tidak akan dapat bertahan dengan tekanan klien tersebut sehingga menyebabkan independensi mereka melemah. Posisi auditor juga sangat dilematis karena mereka dituntut untuk memenuhi keinginan klien namun di sisi tindakan auditor dapat melanggar standar profesi sebagai acuan kerja mereka. Hipotesis dalam penelitian mereka terdapat argumen bahwa kemampuan auditor untuk dapat bertahan di bawah tekanan klien mereka tergantung dari kesepakatan ekonomi, lingkungan tertentu, dan perilaku termasuk di dalamnya mencakup etika profesional.

METODE PENELITIAN

Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif, dimana penelitian bersifat non eksperimen dan berusaha menggambarkan atau menginterpretasikan objek sesuai dengan apa adanya. Dan juga penelitian dilakukan dengan studi literatur dengan mencari referensi teori yang relefan dengan kasus atau permasalahan yang ditemukan.

PEMBAHASAN

KAP Arthur Andersen merupakan sebuah firma akuntansi ternama di Amerika Serikat sejak tahun 1913. Sepanjang perjalanannya, KAP Arthur Andersen memiliki reputasi yang baik dimata masyarakat dengan integritas, kepercayaan dan etika yang tinggi. Arthur Andersen pernah menjadi model sebuah karakter teguh hati dan integritas yang merupakan profesionalitas dalam akuntansi. Pada tahun 1947 KAP Andersen mulai mengembangkan jasa konsultan kepada klien-klien besar, tepatnya ketika Leonard Spacek bergabung. Sejak saat itu KAP Andersen memisahkan bisnisnya menjadi konsultan dan fungsi auditing. Namun, Securities and Exchange Commission (SEC) memberikan peringatan berkaitan independensi auditing. Sebab, SEC menilai memprioritaskan pertumbuhan dan penekanannya pada perekrutan serta mempertahankan klien-klien besar yang dilakukan KAP Andersen berdampak negatif pada kualitas dan independensi audit. Ketua SEC yang prihatin akan hal ini menyarankan aturan-aturan baru untuk membatasi layanan di luar audit. Tetapi saran ini ditolak Andersen.
Dibalik kemajuan dan kesuksesan yang diraih KAP Andersen, Bisnis konsultasi dan akuntansi ini juga terlibat masalah dengan berbagai perusahaan besar yang ada di Amerika. Perusahaan – perusahaan yang pernah bersengkata dengan KAP Andersen antara lain Baptist Foundation of Arizona (BFA), Sunbeam, Waste Management, dan Enron. Kasus dengan Enron merupakan kasus terbesar yang dialami KAP Andersen sebab menjadikannya perusahaan akuntan pertama yang dipidana. Enron  merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcingsecara total atas fungsi internal audit perusahaan. Sejak tahun 1985 Enron Corporation menggunakan jasa Arthur Andersen. Andersen melakukan audit internal dan audit external untuk Enron termasuk untuk kantor-kantor cabangnya. Enron corporation adalah salah satu klien terbesar Andersen dengan kontribusi omset sebesar $10 milyar per tahunnya. Dalam menjalankan bisnisnya, Enron menyumbangkan sekitar 97% modal dan sisanya diperoleh dari partnershipnya. Hal ini menimbulkan kejanggalan bagaimana mungkin Enron mampu membiayai partnership – partnership tersebut dengan modal eksternal yang hanya sebesar 3 %. Akhirnya terungkap bahwa ternyata Enron membiayai partnership – partnershipnya dengan meminjam modal dari anak perusahaannya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa Enron merupakan perusahaan yang nihil keberadaannya. Selama ini Enron mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri. Enron selalu melebih – lebihkan laba pada laporan keuangannnya.Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar $US 690 juta yang ditimbulkan induk perusahaan ke partnership partnership tersebut  dengan total hutang yang berhasil disembunyikan adalah $US 1,2 miliar. Kejahatan ini terbongkar ketika ketika Sherron Watskin, salah satu eksekutif Enron mulai melaporkan praktek tidak terpuji ini. Akhirnya pada 2 Desember 2001 Enron dinyatakan bangkrut dan mendaftarkan kebangkrutannya pada pengadilan dengan memecat 5000 pegawai.

ANALISIS

Kasus ini menyingkap kerjasama penipuan yang dilakukan Enron dengan auditornya, yaitu KAP Andersen. KAP Andersen dinyatakan bersalah telah bekerjasama dalam memalsukan laporan keuangan dan menghambat proses penyelidikan dengan menghancurkan dokumen – dokumen yang digunakan untuk menjalankan proses audit. Tindakan ini telah dianggap melanggar standart umum audit yang kedua yaitu independensi, dimana seharusnya dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. KAP Andersen juga dinyatakan bersalah telah melanggar prinsip etika profesi akuntansi diantaranya yaitu melanggar prinsip tanggung jawab, integritas dan perilaku profesional. Perlu diketahui bahwa tanggung jawab dan integritas merupakan prinsip yang penting dan harus diterapkan dalam etika audit sebab merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam  menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan anggota untuk bersikap jujur. Integritas akan diukur dalam bentuk benar dan adil. Sedangkan perilaku profesional diterapkan agar setiap pelaku audit dapat berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat menghancurkan mana baik profesi. Besarnya jumlah fee yang ditawarkan menyebabkan KAP Andersen goyah dan mengabaikan prinsip integritas dan independen. Akhirnya, Laporan audit yang dihasilkan jauh dari kualitas yang seharusnya dan sebenarnya. Posisi auditor sangat dilematis karena mereka dituntut untuk memenuhi keinginan klien namun di sisi tindakan auditor dapat melanggar standar profesi sebagai acuan kerja mereka. Dalih – dalih untuk menghasilkan laporan audit yang seharusnya dan sebenarnya, KAP Andersen malah ikut terlibat melakukan tindakan kriminal. Akibatnya, pemerintahan Amerika serikat melarang KAP Andersen dan Enron untuk melakukan kontrak kerjasama dengan lembaga pemerintahan di Amerika. Selain itu akibat pelanggaran prinsip profesional dan etika yang dilakukannya, KAP Andersen dicabut kedudukannya dari predikat “ The Big Five” dan kehilangan integritasnya dimata mayarakat.

KESIMPULAN

Dari hasil pembahasan diatas maka hasil yang dapat kami simpulkan adalah auditor KAP Andersen telah melanggar standar umum audit yaitu independensi karena menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. KAP Andersen juga melanggar  prinsip etika profesi akuntansi yaitu tanggung jawab, integritas dan perilaku profesional karena auditor telah memanipulasi laporan keuangan yang akhirnya menerbitkan laporan audit yang salah dan menyesatkan.
Peranan etika auditor terhadap standar umum audit dan etika profesi akuntansi itu sangat penting dalam menentukan kualitas laporan audit. Dari kasus perusahaan Enron yang menyeret KAP Andersen dapat dilihat auditor telah melanggar standar umum audit dan prinsip etika profesi akuntansi dengan menghasilkan kualitas laporan audit yang buruk sehingga merugikan banyak pihak yang berkepentingan



DAFTAR PUSTAKA


Agoes, Sukrisno, 2004, Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan

http://srirahayu-myblog.blogspot.com/2014/10/etika-profesi-akuntansi-tugas-6.html

Hutabarat, Gutman, 2012. Pengaruh Pengalaman Time Budget Pressure dan Etika Auditor terhadap Kualitas Audit. Jurnal Ilmiah ESAY Volume 6

Publik Edisi Ketiga; Jilid 1, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi ,Universitas Indonesia, Jakarta