Perangkat Organisasi
Koperasi.
Paul Hubert Casselman
|
Stoner
|
Prof. Ewell Paul Roy,
Ph.D
|
Koperasi bekerja menurut
perinsip ekonomi
|
Suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha para angota koperasi dan
penggunaan sumber daya lainnya aga mencapai tujuan organisasi
|
Melibatkan perangkat
seperti anggota, pengurus, manajer, dan karyawan yang merupakan penghubung
antara manajemen dan anggota pelanggan
|
Dapat kita ketahui bahwa Koperasi Persada Madani ini mengacu pada
Perangkat Organisasi Koperasi menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D terlihat dari penjabaran tentang
struktur organisasi dalam Koperasi Persada Madani.
Tujuan Badan Usaha Koperasi
Badan usaha mempunyai
arti sendiri yaitu suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan
sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang dan jasa
untuk dijual.
Tujuan badan usaha
koperasi (UU No. 25/1992 pasal 3) adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya.
Di Koperasi Madani ini pun demikian. Dapat kita lihat dari visi nya yang
berkata Membangun dan mengembangkan potensi sumber daya ekonomi masyarakat
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui para anggotanya.
Berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia
secara utuh.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui para anggotanya.
Berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia
secara utuh.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Kegiatan Usaha Koperasi
Kegiatan Usaha koperasi ada 4, yaitu :
1. Status
dan Motif Anggota Koperasi
·
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus
pengguna (users/customers)
·
Owners : menanamkan modal investasi
·
Customers : memanfaatkan pelayanan usaha
koperasi dengan maksimal
2. Kegiatan
Usaha
·
Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan
anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
·
Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat
(bila terdapat kelebihan Kapasitas dalam rangka optimalisasi economies of
scale)
·
Usaha dan peran utama dalam bidangsendi
kehidupan ekonomi rakyat
3. Permodalan
Koperasi
·
UU 25/992 pasal. 41: Modal koperasi terdiri atas
modal sendiri dan modal pinjaman(luar)
·
Modal Sendiri : simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah
·
Modal Pinjaman: bersumber dari anggota, koperasi
lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan
obligasi dan surat hutang lain dan sumberdaya lainnya yang sah
Koperasi Persada Madani
ini melakukan kegiatan usahanya dengan cukup baik, terbukti pada tahun 2012 koperasi ini mendapatkan penghargaan dalam
kategori PELAYANAN TERBAIK “As The Best Sevice Excellent Of The Year” atas
upaya dan kerja kerasnya dalam “Mewujudkan Rencana Jadi Komitmen”. Adapun usaha
dari koperasi Persada madani yang berupa Pinjaman dan Simpanan sebagai usaha
untuk meningkatkan ekonomi anggota dan masyarakat. Permodalan Koperasi juga
menggunakan modal sendiri dan modal dari luar yang berupa pinjaman (investama,
dsb). Hal ini jelas dapat kita lihat pada keterangan tentang koperasi Persada
Madani ini.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar