Minggu, 01 November 2015

Etika Profesi Akuntansi (Tugas 2)

Analisis Peranan Etika Auditor Terhadap Standar Umum Audit dan Etika Profesi Akuntansi Dalam Menentukan Kualitas Laporan Audit (Studi Kasus Enron Corporation) 

Abstrak

Auditor bukanlah dianggap sebagai profesi yang asing dimata masyarakat pada saat ini. Mengingat profesi tersebut merupakan profesi tertinggi akuntansi, maka tidak sedikit pula masyarakat yang ingin bergelut di profesi tersebut. Namun, akhir – akhir ini terungkap berbagai kasus yang turut mencoret nama auditor sebagai profesi yang dipercayai masyarakat memiliki integritas dan etika yang tinggi. Kasus Enron yang menyeret nama Kantor Akuntan Pablik Arthur Andersen sukses menjadi sorotan masyarakat. Tujuan penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai pentingnya peranan etika bagi auditor terhadap standar umum audit untuk menghasilkan laporan keuangan yang sebenarnya dan seharusnya. Dari hasil pembahasan diatas adalah auditor KAP Andersen telah melanggar standar audit yaitu independensi  dan prinsip etika profesi akuntansi yaitu tanggung jawab, integritas, dan perilaku professional. Peranan etika auditor terhadap standar umum audit itu sangat penting dalam menentukan kualitas laporan audit. Dari kasus perusahaan Enron yang menyeret KAP Andersen dapat dilihat auditor telah melanggar standar umum audit dan prinsip etika profesi akuntansi dengan menghasilkan kualitas laporan audit yang buruk sehingga merugikan banyak pihak yang berkepentingan.

Kata kunci : Etika Auditor, Standar Umum Audit

PENDAHULUAN

Auditor bukanlah lagi suatu profesi yang awam bagi masyarakat pada saat ini Bahkan, tidak sedikit pula masyarakat yang ingin terjun pada profesi tersebut mengingat auditor sebagai profesi tertinggi dari akuntansi. Sebut saja beberapa kantor akuntan publik seperti Delloite, PwC, KPMG, dan EY telah menuai sukses. Namun, tahun – tahun terakhir ini profesi auditor mendapat sorotan yang kuat dari masyarakat mengingat terungkapnya beberapa kasus yang disebabkan profesi tersebut. Masyarakat mulai mempertanyakan kredibilitas profesi auditor. Salah satu contoh kasus Enron di Amerika Serikat yang menyeret nama kantor akuntan publik Arthur Andersen. KAP Andersen mengaudit perusahaan Enron baik secara internal maupun eksternal sejak tahun 1985, baik kantor induk maupun cabang – cabangnya. Kejanggalan mulai tercium ketika diketahui Enron bahwa Partner dagang yang dimiliki oleh Enron hanya satu untuk setiap partnership dan partner tersebut hanya menyumbang modal yang sangat sedikit (hanya sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan). Orang awam pasti bertanya mengapa Enron berminat untuk berpartisipasi dalam partnership dimana Enron menyumbang 97% dari modal.  Muncul pertanyaan dari mana Enron membiayai partnership-partnership tersebut? Pembiayaan tersebut ternyata diperoleh Enron dengan “meminjamkan” saham Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri. Enron tidak pernah mengungkapkan operasi dari partnership-partnership tersebut dalam laporan keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission (SEC). Pada kasus Enron terjadi kecurangan dalam bentuk manipulasi laporan keuangan  yang menyebabkan kantor akuntan publik Arthur Andersen keluar dari predikat “ The Big Five “. Pada laporan keuangan perusahaan, dilaporkan perusahaan melebih – lebihkan laba sebesar U$ 650 juta dengan tujuan untuk menarik investor. Hasil pemeriksaan  mengungungkapkan bahwa sejumlah pejabat Enron yang menempati posisi sebagai manajer dan staff akuntan lainnya ternyata merupakan mantan auditor di KAP Andersen. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan KAP Andersen dinyatakan bersalah karena turut melakukan kejahatan dengan menghancurkan dokumen- dokumen yang terkait dengan audit yang mereka lakukan.
Kasus diatas menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat terkait dengan kredibilitas auditor, apakah sebenarnya auditor dapat mendeteksi atau tidak kecurangan – kecurangan yang terdapat pada laporan keuangan klien atau auditor mengetahui kecurangan – kecurangan tersebut tetapi tidak mencamtumkannya pada laporan audit dengan alasan – alasan tertentu. Kejadian – kejadian diatas jelas mendeskripsikan betapa pentingnya peranan etika auditor dalam melaksanakan kegiatannya khususnya dalam menjalankan standar umum audit yang meliputi proses audit, sikap auditor dalam mempertahankan dan mengedepankan sesuatu yang bersifat independensi, serta penyusunan laporan audit. Auditor sering kali terjebak pada posisi yang penuh dilema ketika harus tetap mempertahankan integritas, independensi serta kredibilitasnya sebagai auditor atau harus menerima imbalan ekonomis yang diberikan oleh klien. Pengembangan dan kesadaran etis/moral memainkan peran kunci dalam semua era profesi akuntansi. Akuntan secara terus menerus berhadapan dengan dilema yang melibatkan pilihan antara nilai – nilai yang bertentangan. Pertimbangan profesional berlandaskan pada nilai dan keyakinan individu, sehingga kesadaran etika/moral memainkan peran penting dalam dalam pengambilan keputusan dalam pekerjaan audit.

TUJUAN PENELITIAN

Penulisan dilakukan dengan tujuan mengetahui besarnya peranan etika yang harus diterapkan auditor terhadap standar umum audit dan etika profesi akuntansi dalam menentukan kualitas laporan audit dengan studi kasus  Perusahaan Enron yang menyeret nama KAP Arthur Andersen.


TINJAUAN PUSTAKA

Pengertian Audit dan Auditor

Menurut Sukrisno Agoes , (2004) “Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”. Pihak yang melakukan disebut sebagai auditor.

Standar Umum Audit

Standar umum bersifat pribadi dan berkaitan dengann persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya (Standar Profesional Akuntan Publik,201:2011). Standar umum berhubungan dengan kualifikaasi auditor dan kualitas pekerjaan auditor. Standar umum terdiri atas tiga bagian :

1.      Standar umum pertama : Pelatihan dan Keahlian Auditor Independen

Standar umum pertama berbunyi :
“Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.” (Standar Profesional Akuntan Publik,210:2011)
Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan pendidikan formalnya, yang diperluas melalui pengalaman-pengalaman selanjutnya dalam praktik audit. Perlu disadari bahwa yang dimaksudkan dengan pelatihan seorang professional mencakup pula kesadarannya untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya. Dalam menjalankan praktiknya sehari-hari, auditor independen menghadapi pertimbangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang diminta untuk melakukan audit dan memberikan pendapatnya atas laporan keuangan suatu perusahaan karena melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalamannya, ia menjadi orang yang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing (Standar Profesional Akuntansi, 210:2011)
Asisten yunior yang baru masuk ke dalam karir auditing harus memperoleh pengalaman profesionalnya dengan supervise yang memadai dan review atas pekerjaannya dari atasannya yang lebih berpengalaman

2.       Standar umum kedua : Independensi

Standar umum kedua berbunyi :
“Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.” (Standar Profesional Akuntan Publik,220:2011)
Standar ini mengharuskan auditor bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). Auditor mengakui kewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditur dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan (paling tidak sebagian) atas laporan auditor independen. Untuk diakui pihak lain sebagai orang yang independen, ia harus bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya, apakah manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Auditor independen tidak hanya berkewajiban mempertahankan fakta bahwa ia independen, namun ia harus pula menhindari keadaan yang dapat menyebabkan pihak luar meragukan sikap independensinya. Auditor harus mengelola praktiknya dalam semangat persepsi independensi dan aturan yang ditetapkan untuk mencapai derajat indenpedensi dalam melaksanakan pekerjaannya. (Standar Profesional Akuntan Publik,220:2011).

3.   Standar Umum Ketiga : Penggunaan Kemahiran Profesional dengan Cermat dan Saksama dalam Pelaksanaan Pekerjaan Auditor

Standar umum ketiga berbunyi :
“Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran professionalnya dengan ceramat dan saksama.” (Standar Profesional Akuntan Publik,230:2011).
Penggunaan kemahiran professional dengan kecermatan dan kesaksamaan menekankan tanggung jawab setiap professional yang bekerja dalam organisasi auditor independen untuk mengamati standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Para auditor harus ditugasi dan disupervisi sesuai dengan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan sedemikian rupa sehingga mereka dapat mengevaluasi bukti audit yang mereka periksa (Standar Profesional Akuntan Publik,230:2011).
Kecermatan dan keseksamaan menyangkut apa yang dikerjakan auditor dan bagaimana kesempurnaan pekerjaannya. Misalkan, kecermatan dan keseksamaan dalam hal kertas kerja audit mengharuskan bahwa isinya cukup menunjang pendapat yang diberikan oleh auditor dan penyajiannya harus mengikuti pedoman yang tercantum dalam standar auditing.

Etika dan Teori Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan / adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir. Bentuk jamak ethos yaitu ta etha yang berarti adat kebiasaan. Aris Toteles menggunakan kata bentuk jamak ini untuk melatar belakangka terbentuknya istilah etika untuk menunjukkan filsafat moral.
Etika adalah nilai  mengenai benar atau salah yang dianut suatu golonggan atau masyarakat ( Kamus Besar Bahasa Indonesia :2005 )
Secara etimologis ( asal usul kata ) etika berarti ilmu tentang apa yang dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Jadi dapat disimpulkan bahwa etika adalah suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah,baik, buruk, dan tanggung jawab.
Tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan etika. Etika merupakan suatu ilmu karena memerlukan sikap yang kritis, metodis dan sistematis dalam melakukan refleksi dan membutuhkan objek untuk membuktikan teori etika yaitu berupa tingkah laku manusia.
Prinsip Etika Profesi Akuntansi Menurut IAI
1.      Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Dan  sebagai profesional yang memiliki peran penting dalam masyarakat,  anggota harus mempunyai tanggung jawab terhadap semua pemakai jasa profesional mereka serta harus bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
2.      Kepentingan Publik
Setiap anggota wajib bertindak dalam hal pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntansi melibatkan klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya yang saling bergantung dalam menjalankan fungsinya secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik dimana kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Agar dapat terus bertahan diposisinya, profesi akuntan harus memberikan jasa terbaik mereka agar dapat memegang kepercayaan masyarakat.
3.      Integritas
Merupakan suatu elemen karakter yang mendasari  timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam  menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan anggota untuk bersikap jujur. Integritas akan diukur dalam bentuk benar dan adil.
4.      Obyektivitas
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain. Obyektivitas harus berdasarkan penilaian obyektif langsung antara anggota dengan pihak yang terkait.
5.      Kompetensi dan Kehati – hatian Profesional
Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Ini berarti bahwa setiap anggota  mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah yaitu :
Pencapaian Kompetensi Profesional, dimana pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
6.      Pemeliharaan Kompetensi Profesional
Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui kornitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
7.      Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati informasi yang diperoleh  selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa  tanpa persetetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapnya.
Berikut adalah contoh hal – hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan :
Apabila pengungkapan diizinkan, pengungkapan diharuskan oleh hukum.
Contoh kasus :
Untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum
Untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik
Untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik
Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan :
Untuk mematuhi standar teknis dan aturan etika
Untuk melindungi kepentingan profesional anggota dalam sidang pengadilan
Untuk menaati penelaahan mutu IAI atau badan profesional lainnya, dan untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh IAI atau badan pengatur.
8.      Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat menghancurkan mana baik profesi.
9.      Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,  serta anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Pengaruh Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit

Nichols dan Price (1976) menyatakan bahwa pada konflik kekuatan, klien dapat menekan auditor untuk melawan standar profesional dan dalam ukuran yang besar, kondisi keuangan klien yang sehat dapat digunakan sebagai alat untuk menekan auditor dengan cara melakukan pergantian auditor. Hal ini dapat membuat auditor tidak akan dapat bertahan dengan tekanan klien tersebut sehingga menyebabkan independensi mereka melemah. Posisi auditor juga sangat dilematis karena mereka dituntut untuk memenuhi keinginan klien namun di sisi tindakan auditor dapat melanggar standar profesi sebagai acuan kerja mereka. Hipotesis dalam penelitian mereka terdapat argumen bahwa kemampuan auditor untuk dapat bertahan di bawah tekanan klien mereka tergantung dari kesepakatan ekonomi, lingkungan tertentu, dan perilaku termasuk di dalamnya mencakup etika profesional.

METODE PENELITIAN

Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif, dimana penelitian bersifat non eksperimen dan berusaha menggambarkan atau menginterpretasikan objek sesuai dengan apa adanya. Dan juga penelitian dilakukan dengan studi literatur dengan mencari referensi teori yang relefan dengan kasus atau permasalahan yang ditemukan.

PEMBAHASAN

KAP Arthur Andersen merupakan sebuah firma akuntansi ternama di Amerika Serikat sejak tahun 1913. Sepanjang perjalanannya, KAP Arthur Andersen memiliki reputasi yang baik dimata masyarakat dengan integritas, kepercayaan dan etika yang tinggi. Arthur Andersen pernah menjadi model sebuah karakter teguh hati dan integritas yang merupakan profesionalitas dalam akuntansi. Pada tahun 1947 KAP Andersen mulai mengembangkan jasa konsultan kepada klien-klien besar, tepatnya ketika Leonard Spacek bergabung. Sejak saat itu KAP Andersen memisahkan bisnisnya menjadi konsultan dan fungsi auditing. Namun, Securities and Exchange Commission (SEC) memberikan peringatan berkaitan independensi auditing. Sebab, SEC menilai memprioritaskan pertumbuhan dan penekanannya pada perekrutan serta mempertahankan klien-klien besar yang dilakukan KAP Andersen berdampak negatif pada kualitas dan independensi audit. Ketua SEC yang prihatin akan hal ini menyarankan aturan-aturan baru untuk membatasi layanan di luar audit. Tetapi saran ini ditolak Andersen.
Dibalik kemajuan dan kesuksesan yang diraih KAP Andersen, Bisnis konsultasi dan akuntansi ini juga terlibat masalah dengan berbagai perusahaan besar yang ada di Amerika. Perusahaan – perusahaan yang pernah bersengkata dengan KAP Andersen antara lain Baptist Foundation of Arizona (BFA), Sunbeam, Waste Management, dan Enron. Kasus dengan Enron merupakan kasus terbesar yang dialami KAP Andersen sebab menjadikannya perusahaan akuntan pertama yang dipidana. Enron  merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcingsecara total atas fungsi internal audit perusahaan. Sejak tahun 1985 Enron Corporation menggunakan jasa Arthur Andersen. Andersen melakukan audit internal dan audit external untuk Enron termasuk untuk kantor-kantor cabangnya. Enron corporation adalah salah satu klien terbesar Andersen dengan kontribusi omset sebesar $10 milyar per tahunnya. Dalam menjalankan bisnisnya, Enron menyumbangkan sekitar 97% modal dan sisanya diperoleh dari partnershipnya. Hal ini menimbulkan kejanggalan bagaimana mungkin Enron mampu membiayai partnership – partnership tersebut dengan modal eksternal yang hanya sebesar 3 %. Akhirnya terungkap bahwa ternyata Enron membiayai partnership – partnershipnya dengan meminjam modal dari anak perusahaannya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa Enron merupakan perusahaan yang nihil keberadaannya. Selama ini Enron mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri. Enron selalu melebih – lebihkan laba pada laporan keuangannnya.Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar $US 690 juta yang ditimbulkan induk perusahaan ke partnership partnership tersebut  dengan total hutang yang berhasil disembunyikan adalah $US 1,2 miliar. Kejahatan ini terbongkar ketika ketika Sherron Watskin, salah satu eksekutif Enron mulai melaporkan praktek tidak terpuji ini. Akhirnya pada 2 Desember 2001 Enron dinyatakan bangkrut dan mendaftarkan kebangkrutannya pada pengadilan dengan memecat 5000 pegawai.

ANALISIS

Kasus ini menyingkap kerjasama penipuan yang dilakukan Enron dengan auditornya, yaitu KAP Andersen. KAP Andersen dinyatakan bersalah telah bekerjasama dalam memalsukan laporan keuangan dan menghambat proses penyelidikan dengan menghancurkan dokumen – dokumen yang digunakan untuk menjalankan proses audit. Tindakan ini telah dianggap melanggar standart umum audit yang kedua yaitu independensi, dimana seharusnya dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. KAP Andersen juga dinyatakan bersalah telah melanggar prinsip etika profesi akuntansi diantaranya yaitu melanggar prinsip tanggung jawab, integritas dan perilaku profesional. Perlu diketahui bahwa tanggung jawab dan integritas merupakan prinsip yang penting dan harus diterapkan dalam etika audit sebab merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam  menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan anggota untuk bersikap jujur. Integritas akan diukur dalam bentuk benar dan adil. Sedangkan perilaku profesional diterapkan agar setiap pelaku audit dapat berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat menghancurkan mana baik profesi. Besarnya jumlah fee yang ditawarkan menyebabkan KAP Andersen goyah dan mengabaikan prinsip integritas dan independen. Akhirnya, Laporan audit yang dihasilkan jauh dari kualitas yang seharusnya dan sebenarnya. Posisi auditor sangat dilematis karena mereka dituntut untuk memenuhi keinginan klien namun di sisi tindakan auditor dapat melanggar standar profesi sebagai acuan kerja mereka. Dalih – dalih untuk menghasilkan laporan audit yang seharusnya dan sebenarnya, KAP Andersen malah ikut terlibat melakukan tindakan kriminal. Akibatnya, pemerintahan Amerika serikat melarang KAP Andersen dan Enron untuk melakukan kontrak kerjasama dengan lembaga pemerintahan di Amerika. Selain itu akibat pelanggaran prinsip profesional dan etika yang dilakukannya, KAP Andersen dicabut kedudukannya dari predikat “ The Big Five” dan kehilangan integritasnya dimata mayarakat.

KESIMPULAN

Dari hasil pembahasan diatas maka hasil yang dapat kami simpulkan adalah auditor KAP Andersen telah melanggar standar umum audit yaitu independensi karena menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. KAP Andersen juga melanggar  prinsip etika profesi akuntansi yaitu tanggung jawab, integritas dan perilaku profesional karena auditor telah memanipulasi laporan keuangan yang akhirnya menerbitkan laporan audit yang salah dan menyesatkan.
Peranan etika auditor terhadap standar umum audit dan etika profesi akuntansi itu sangat penting dalam menentukan kualitas laporan audit. Dari kasus perusahaan Enron yang menyeret KAP Andersen dapat dilihat auditor telah melanggar standar umum audit dan prinsip etika profesi akuntansi dengan menghasilkan kualitas laporan audit yang buruk sehingga merugikan banyak pihak yang berkepentingan



DAFTAR PUSTAKA


Agoes, Sukrisno, 2004, Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan

http://srirahayu-myblog.blogspot.com/2014/10/etika-profesi-akuntansi-tugas-6.html

Hutabarat, Gutman, 2012. Pengaruh Pengalaman Time Budget Pressure dan Etika Auditor terhadap Kualitas Audit. Jurnal Ilmiah ESAY Volume 6

Publik Edisi Ketiga; Jilid 1, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi ,Universitas Indonesia, Jakarta

Rabu, 14 Oktober 2015

Penalaran dalam Bahasa Indonesia

Penalaran adalah suatu proses berpikir yang sistematis untuk memperoleh kesimpulan atau pengetahuan yang dapat bersifat ilmiah dan tidak ilmiah. Penalaran juga dapat diartikan sebagai proses berpikir yang logis dengan berusaha menghubungkan fakta-akta untuk memperoleh suatu kesimpulan. Suatu fakta dapat dikenali melalui pengamatan (kegiatan yang menggunakan panca indera, melihat, mendengar, membaui, meraba, dan merasa.
Penalaran dapat dibedakan dengan cara induktif dan deduktif.

PENALARAN INDUKTIF
Penalaran Induktif merupakan proses berpikir yang bertolak dari satu atau sejumlah fenomena/gejala individual untuk menurunkan suatu kesimpulan (inferensi) yang berlaku umu. Sehingga dapat dikatakan berpikir induktif adalah pola berpikir melalui hal-hal yang dari khusus lalu dihubungkan ke hal-hal yang umum.
Penalaran Induktif berpangkal dari peristiwa yang khusus yang dihasilkan berdasarkan hasil pengamatan empirik dan mengjasilkan suatu kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat umum. Contoh penalaran induktif : kucing berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. kelinci berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Panda berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Kesimpulan : semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Pada Penalaran Induktif terdapat beberapa bentuk. Bentuk-bentuk Penalaran Induktif yaitu :
        a.)Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
     Contoh:
1.      Andika Pratama adalah bintang film, dan ia berwajah tamapan.
2.      Raffi Ahmad adalah bintang film, dan ia berwajah tampan.
Generalisasi: Semua bintang film berwajah tampan. Pernyataan “semua bintang film berwajah tampan” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya: Sapri juga bintang iklan, tetapi tidak berwajah tampan.
    Macam-macam generalisasi :
1.      Generalisasi sempurna: Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
          Contoh: sensus penduduk
       2. Generalisasi tidak sempurna: Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian                            fenomenayang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
                Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna. Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
    b.) Analogi
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada.
Analogi dilakukan karena antara sesuatu yang diabandingkan dengan pembandingnya memiliki kesamaan fungsi atau peran. Melalui analogi, seseorang dapat menerangkan sesuatu yang abstrak atau rumit secara konkrit dan lebih mudah dicerna. Analogi yang dimaksud adalah anlogi induktif atau analogi logis.
Contoh analogi :
Untuk menjadi seorang pemain bola yang professional atau berprestasi dibutuhkan latihan yang rajin dan ulet. Begitu juga dengan seorang doktor untuk dapat menjadi doktor yang professional dibutuhkan pembelajaran atau penelitian yang rajin yang rajin dan ulet. Oleh karena itu untuk menjadi seorang pemain bola maupun seorang doktor diperlukan latihan atau pembelajaran.
Jenis-jenis Analogi:
1. Analogi induktif :
Analogi induktif, yaitu analogi yang disusun berdasarkan persamaan yang ada pada dua fenomena, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada fenomena pertama terjadi juga pada fenomena kedua. Analogi induktif merupakan suatu metode yang sangat bermanfaat untuk membuat suatu kesimpulan yang dapat diterima berdasarkan pada persamaan yang terbukti terdapat pada dua barang khusus yang diperbandingkan.
Contoh analogi induktif :
Tim Uber Indonesia mampu masuk babak final karena berlatih setiap hari. Maka tim Thomas Indonesia akan masuk babak final jika berlatih setiap hari.
2. Analogi deklaratif :
Analogi deklaratif merupakan metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar, dengan sesuatu yang sudah dikenal. Cara ini sangat bermanfaat karena ide-ide baru menjadi dikenal atau dapat diterima apabila dihubungkan dengan hal-hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai.
contoh analogi deklaratif :
deklaratif untuk penyelenggaraan negara yang baik diperlukan sinergitas antara kepala negara dengan warga negaranya. Sebagaimana manusia, untuk mewujudkan perbuatan yang benar diperlukan sinergitas antara akal dan hati.
c) Hubungan kausal
penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan. Hubungan kausal (kausalitas) merupakan perinsip sebab-akibat yang sudah pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.
Macam hubungan kausal :
1.  Sebab- akibat.
Contoh: Penebangan liar dihutan mengakibatkan tanah longsor.
            2. Akibat – Sebab.
Contoh: Andri juara kelas disebabkan dia rajin belajar dengan baik.
3.  Akibat – Akibat.
Contoh:Toni melihat kecelakaan dijalanraya, sehingga Toni beranggapan adanya korban kecelakaan.
 Pengertian Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif merupakan kebalikan dari penalaran induktif, yaitu proses berpikir yang berpangkal pada suatu peristiwa umum kepada peristiwa khusus yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.
Faktor – faktor penalaran deduktif :
1. Pembentukan Teori
2. Hipotesis
3. Definisi Operasional
4. Instrumen
5. Operasionalisasi
 B. Variabel pada penalaran deduktif
1. Silogisme Kategorial
Silogisme Kategorial : Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus : Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme Hipotesis : Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis : bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme Alternatif : Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
4. Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
C. Contoh Kalimat Deduktif
1. Burung adalah hewan berkaki dua (premis minor)
2. Semua burung bisa terbang (kesimpulan)
3. Burung adalah hewan (premis mayor)


Sumber :
Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Gramedia Widyasarana Indonesia (GRASINDO).
http://bungamahasiswa.blogspot.com/2012/11/pengertian-penalaran-deduktif.html
http://storiangga.blogspot.com/2012/12/pengertian-penalaran-induktif.html

Sabtu, 03 Oktober 2015

Pelanggaran Etika Profesi

Jakarta, Hanter - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta diminta tidak menutup-nutupi audit kasus Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan APBD DKI Perubahan tahun 2013 sebesar Rp180 Miliar.  Sebab, audit dilakukan lebih dari satu bulan  dan seharusnya hasil audit sudah dapat dipublikasikan.
"Kelihatannya memang BPK menutupi kasus di Dinas PU DKI yang sampai saat ini belum mengeluarkan hasil audit penyimpangan dana sebesar Rp180 milliar di Dinas PU DKI Jakarta. Padahal hasil audit sangat penting untuk menentukan ada atau tidak kerugian negara," ujar Ketua Jakarta Procument Monitoring (JPM) Ivan Parapat dihubungi Harian Terbit.
Menurutnya, jika BPK memperlambat atau menutup-nutupi audit kasus tersebut, BPK sama saja telah menghambat proses hukum.Karena bagaimanapun aparat penegak hukum tidak bisa melakukan proses penyelidikan dan  penyidikan jika BPK tidak menyerahkan hasil audit. "Disini kita lihat apakah BPK berani dan profesional mengaudit penggunaan dana di Dinas PU tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, BPK DKI dituntut profesional dalam melakukan audit kasus tersebut. Sebab, sebagai lembaga pemerintahan tidak sepatutnya berpihak kepada kepentingan golongan maupun pihak tertentu. Tetapi selayaknya  berpihak kepada kepentingan masyarakat. "Kalau BPK profesional, hasil audit itu sudah dikeluarkan. Bukannya lama seperti ini," ujarnya
Menurutnya pernyataan Kepala Dinas PU DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan yang selalu berdalih bahwa kasus sedang diaudit BPK, dapat diindikasikan  ada dugaan korupsi dalam kasus tersebut. "Apabila BPK sudah keluarkan hasil auditnya, sebaiknya  jangan langsung di kasih ke Dinas PU. Tertap langsung saja dipublikasikan ke masyarakat. Hal itu untuk mencegah terjadi kongkalikong kasus antara BPK dengan Dinas PU," ungkapnya.
Bahkan, tambahnya, apabila BPK dalam hasil auditnya benar-benar menemukan adanya indikasi korupsi, maka BPK bisa langsung menyerahkan  ke penegak hukum. "BPK bisa juga serahkan hasil auditnya ke KPK, Kejati DKI atau Kepolisian," tuturnya.
Sebelumnya Kadis PU DKI  Manggas Rudi Siahaan dalam pesan singkat  kepada Harian Terbit mengatakan, sesuai press release 16 Mei 2014 ke semua media on line dan media cetak, tidak ada perintah dan instruksi Kepala Dinas PU kepada Kepala Seksi (Kasie) Kecamatan. Yang ada adalah instruksi No 365 Tahun 2013 kepada eselon III Kabid, Kasudin untuk melaksanakan kegiatan diatas Rp 100 juta menggunakan rekening Bank DKI, bukan rekening pribadi. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan BPK RI atas hal ini. Dinas PU menunggu hasil pemeriksaan BPK RI,” ujar Rudi, kemarin.
Sebagaimana diberitakan Kepala Dinas PU DKI  telah memerintahkan pembukaan rekening pribadi kepada Kasie PU di 44 kecamatan untuk menampung APBD DKI Jakarta 2013. Persoalan 'patgulipat' dana sebesar 180 miliar terungkap setelah beredar dokumen pengeluaran cek dari Bank DKI kepada salah satu pejabat Pemda DKI. Perintah pencairan cek tersebut diduga dari Kepala Dinas PU Manggas Rudi Siahaan dan dicairkan sebelum tutup anggaran Desember 2013.
Adapun potensi korupsi tersebut terendus dari mekanisme penyerahan anggaran yang dikirim melalui rekening pribadi ke sejumlah kepala seksi.Total anggaran yang ditransfer ke seluruh kecamatan di DKI Jakarta  mencapai Rp 39 miliar dari Rp180 miliar.
Dihubungi terpisah  Pengamat Perkotaan dari Koordinator Indonesia For Transparency And Akuntability (INFRA) Agus Chaerudin menilai kasus penyelewengan dana APBD di Dinas PU merupakan bukti pelanggaran Undang-Undang serta tata kelola administrasi keuangan Pemprov DKI. Ahok selaku  Plt Gubernur DKI harus tegas dalam menindak pelaku kasus tersebut.
"Kasus indikasi KKN di Dinas PU DKI senilai 180 Miliar  merupakan bukti carut marutnya serta pelanggaran Undang-Undang dan sistem tata administrasi keuangan Pemprov DKI era Gubernur Jokowi dan Wagub Ahok. Selain itu, ini sekaligus membuktikan bahwa mereka tak seamanah jargon Visi dan Misi saat Pilkada dan bukti era kepemimpinan Jakarta Baru (JB) tidak faham administrasi negara yang berlaku," ujar Agus.
Agus  mempertanyakan sikap pihak KPK dan Kejaksaan yang seakan tutup mata terhadap kasus tersebut kendati kasus telah diketahui masyarakat luas. Menurutnya dalam hal ini, KPK terlihat pilih kasih dalam menuntaskan setiap kasus yang ada di Pemprov DKI.
"Lebih aneh sikap KPK yang katanya dilibatkan dalam pengawasan APBD sejak penyusunan, dengan munculnya kasus-kasus i APBD Tahun Anggaran 2013 (bustransjakarta RP 1.2 T dan Dinas PU Rp 180M) sampai sekarang  tak juga bergerak untuk melakukan penyelidikan. Hal ini jika dikaitkan dengan masalah kontroversi indikasi berpihaknya Abraham Samad pada salah satu Capres. Ini lebih membuktikan Komisioner KPK bersikap pilih kasih dalam menuntaskan kasus indikasi KKN APBD di Pemprov DKI," terangnya.

Analisis :
Profesi akuntansi sudah memiliki prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh IAI ( Ikatan Akuntansi Indonesia ) , jadi seharusnya sebagai seseorang yang bekerja dalam bidang profesi akuntansi ini sangat harus sekali memperhtikan dan melaksanakan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan tersebut, lebih baik lagi kalau tidak melanggar ataupun melaksanakan walaupun hanya sedikit keluar dari prinsip tersebut. Tetapi dalam artikel ini, terlihat perilaku yang dilakukan oleh BPK dalam memeriksa laporan keuangan DINAS PU ini tidak sesuai dengan prinsip yang seharusnya diterapkan oleh seorang auditor, lebih jelasnya kesalahan yang dilakukan BPK, dapat dirinci kedalam 7 prinsip profesi akuntansi dibawah ini :
1.       Tanggung Jawab Profesi Akuntansi
Sebagai Badan Pemeriksa Keuangan seharusnya mempunyai tanggung jawabnya sebagai profesional. Sebagai profesional, setiap anggota BPK mempunyai peran penting dalam masyarakat. Dalam hal ini, BPK sangat bertanggungjawab sekali kepada masyarakat, karena dana yng dihitung termasuk uang masyarakat didalamnya sehingga seharusnya BPK DKI apabila menemukan kejanggalan dalam laporannya, harus segera melaporkan hasil dari pemeriksaannya dilaporkan langsung ke penegak hukum bukan ke bagian dinasnya karena hal ini merupakan kepentingan publik bukan kepentingan golongan. Selain itu, BPK DKI seharusnya dapat menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan , bukannya terus diundur terus laporannya.
2.       Kepentingan Publik
Sebagai Badan Pemeriksa Keuangan DKI setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan  kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan atas profesionalisme. Tetapi dalam artikel ini BPK DKI menghambat kepentingan publik karena mengulur-ulur waktu yang telah ditetapkan untuk melaporkan hasil audit, seharusnya audit dilakukan hanya dalam satu bulan tetapi sebulan lebih BPK belum melaporkan hasilnya kepada publik, sehingga adanya dugaan penyimpangan APBD DKI perubahan tahun 2013 sebesr Rp. 180M belum dapat terungkap. Apabila hal ini sebenarnya sudah terungkap oleh BPK adanya kesalahan dalam laporan keuangan tetapi memberikannya bukan langsung ke publik melainkan ke dinas DKI, hal ini sangat berdampak buruk bagi kepentingan publik karena bisa saja BPK bekerja sama dengan bagian Dinas DKI nya.
3.       Integritas
Integritas seorang profesi akuntansi disini berguna untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus menjaga tingkat integritasnya dengan terus memaksimalkan kinerjanya serta mematuhi apa yang telah menjadi tanggungjawabnya. Tetapi dalam hal ini BPK DKI sudah merusak integritas sebagai prinsip profesinya, karena bagaimana bisa meningkatkan kepercayaan publik, kalau BPK DKI terus mengundur waktu hasil pemeriksaan laporan keuangan yang sudah menjadi tanggungjawabnya sebagai BPK DKI yang harusnya lebih mengutamakan kepentingan publik.
4.       Objektivitas
Prinsip seorang profesi akuntansi yang satu ini mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias serta bebas dari benturan kepentingan atau berada dibawah pihak lain.  Dalam kasus ini, adanya potensi korupsi yang dilakukan DINAS PU DKI sebenarnya lebih besar terlihat, tetapi kenapa auditor sangat lamban dalam memeriksa laporan keuangan. Seharusnya disini BPK DKI bersikap objektivitas sebagai seorang profesi akuntansi publik dan tidak berada dibawah pihak DINAS PU DKI, karena dalam artikel ini seperti terlihat adanya kerjasama seperti Kadinas yang memberikan alasan masih menunggu hasil audit yang akan dikeluarkan oleh BPK DKI. Tetapi dalam hal ini BPK DKI sangat lambat atau sengaja memperlambat mengeluarkan hasil pemeriksaannya, mungkin karena adanya kejanggalan yang terjadi dalam hal ini. Dalam kasus ini BPK DKI tidak mencerminkan prinsip yang telah ditetapkan oleh IAI.
5.       Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Sebuah Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman, namun BPK DKI dilihat tidak kompetensi dalam melakukan pemeriksaan kepada DINAS PU DKI ini, karen sebagai auditor seharusnya BPK DKI menuangkan pengalamannya dalam mengaudit laporan keuangan tanpa membedakan laporan keuangna siapa yang diperiksanya. Selain Kompetensi, kehati-hatian pofesional juga harus dimiliki seorang auditor. Sikap kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggungjawab profesinya dengan kompetensi dan ketekunan. Tetapi dalam hal ini BPK DKI dinilai tidak berhati-hati karena tidak bertanggungjawab atas profesinya dengan tekun dengan juga patuh.
6.       Perilaku Profesional
Dalam hal ini BPK DKI dinilai tidak memiliki perilaku profesional, seharusnya sebagai auditor yang profesional seharusnya tidak memilih dalam mengaudit dan bersikap adil atas siapa saja yang diauditnya. Tetapi dalam hal ini BPK DKI dikatakan tidak profesional karena terlalu lama mengulur waktu dalam melaporkan hasil pemeriksaan.
7.       Standar Teknis
Standar teknis disini adalah dimana seorang auditor harus menjalankan setiap standar yang telah dikeluarkan oleh IAI. Dikarenakan BPK DKI telah keluar jalur dari prinsip yang telah ditetapkan oleh IAI jadi BPK DKI tidak sesuia dengan standar sebagai auditor yang telah ditetapkan standarnya oleh IAI dalam kasus ini.



SUMBER :
- http://harianterbit.com/read/2014/06/14/3704/28/18/Audit-Penyimpangan-Dana-Dinas-PU-BPK-DKI-Jangan-Menutup-nutupi

Selasa, 30 Juni 2015

TOEFL and TOEIC Benefits in The Present

Mastering the language of Britain it has become a necessity in the present era. Generally, people understand that English is speaking, conversation, cas cis cus and so on. English cover four main skills: Listening (digestive words through hearing), Writing (digestive words through writing and grammar), reading (digestive meaning of a text language) and Speaking (able to pronounce it).
Talking about language acquisition, it can not be removed from the control of the four skills earlier, perfectly. However, many people believe, what matters is the ability to pronounce, even though the grammar of tolerance and choice of words are sober and origin met.
TOEFL and TOEIC is very important, particularly for the workers and businessmen. Considering now many companies that use TOEFL as a reference for prospective employees receive, especially for foreign companies or international companies in the country. And TOEIC would also be useful if someone wants to work abroad.
As for academics TOEFL sangt was important. Especially if they want to continue their studies abroad.

But apart from the importance of the TOEFL and TOEIC for workers and academics, English has become an important requirement in the era of globalization. With the English language, we can go around the world without the need to fret how should communicate.

Minggu, 31 Mei 2015

Between TOEFL and TOEIC

In the present era, the English language is required. Many people take a test to measure English skills. English proficiency test, including the TOEIC (Test Of English for International Communication) and TOEFL (Test Of English as a Foreign Language).
TOEFL and TOEIC possessed different purposes. TOEFL is intended for students or students who wish to continue their studies in the United States and Canada. While TOEIC is aimed at people who do not have a dialogue with the English language and want to show the ability to communicate with a global English language.
Toic and TOEFL have a different assessment. TOEFL can not be used as the main criterion because of differences in the value of different standards in each place. TOEIC Sedangka using International Standards Alignment. TOEIC only have two kinds of categories in the test, which tests Reading and Listening. Problem type TOEIC usually leads to business. While the TOEFL has three kinds of categories in the test, the PBT (Paper Based Test), CBT (Computer Based Test), and IBT (Internet Based Test). TOEFL also have a validity period of only 2 years old. If it has passed 2 years, it is required to do the TOEFL test.
In TOEIC value range is from 10-990. Assessment in the TOEIC there are 6 levels:
• Level 0/0 + Novice with a score of 10-250.
• Level 1 Elementary with a score of 255-400.
• 1+ Intermediate Level with a score of 405-600.
• Level 2 Basic Working Proficiency with a score of 605-
   780.
• Level 2+ Advance Proficiency Working with a score of 
  785-900.
• Level 3/3 + General Professional Proficiency with a score 
  of 905-990.
In TOEFL range of values ​​that is. As for the TOEFL penilaan namely:
• PBT TOEFL score is 310-677.
• CBT TOEFL score is 30-300.
• IBT TOEFL score is 10-120.
Thus, TOEIC intended for job seekers outside the country (Indonesia) or foreign companies in the country (Indonesia). While the TOEFL is intended for students who wish to pursue their studies abroad.

Source:
www.ef.co.id
www.erlangga.co.id