Sabtu, 12 Oktober 2013

Amankan Masa Tua di Koperasi

KSU Persada Madani adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha, antara lain Simpan Pinjam, Perdagangan dan usaha-usaha jasa lainnya.
VISI
            Membangun dan meningkatkan tatanan ekonomi kerakyatan :
Membangun dan mengembangkan potensi sumber daya ekonomi masyarakat 
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui para anggotanya.
Berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia 
secara utuh.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan 
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
MISI 
            Menjadi salah satu koperasi terbaik di Indonesia dengan memadukan konsep koperasi 
konvensional dan konsep koperasi modern dunia usaha.
LEGALITAS USAHA
Keputusan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No :315/ Dep.1.1/VII/2010
- Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung Nomor : 024/BH/XIII. 23/X/KUKM & PERINDAG/2008.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Koperasi Nomor : 510 /I -04791/2009/P.5/.06212-BPPT/2010.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Koperasi Nomor : 101125200400.
- Surat Izin Gangguan (HO) Nomor : 503 / IG - 7755 / BPPT / 2010.
- Kartu registrasi 1G /ITU Nomor : 503 /IG - 7755 / BPPT / 2010.
- Surat Keterangan Domisili Perusahan Nomor : 35 / DP / VIII / 2009.
- Akta Perubahan anggaran Dasar KSU Profit Mitra Madani Menjadi KSU

Persada Madani Nomor : 01 Tanggal 27 Mei 2010.
 Konsep dan gagasan pendiriannya dilandasi oleh pelaku-pelaku ekonomi kerakyatan yang belum terkelola dengan baik, baik dari sisi permodalan maupun pengelolaan manajemennya.
Atas dasar pertimbangan tersebut KSU Persada Madani berperan secara lebih aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi kerakyatan demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan.
Pada tahun 2012 INDONESIA PLATINUM WINNER 2012-2013 Best Of The Best Award menganugerahkan sebuah penghargaan dalam kategori PELAYANAN TERBAIK “As The Best Sevice Excellent Of The Year” kepada KPM atas upaya dan kerja kerasnya dalam “Mewujudkan Rencana Jadi Komitmen”.
USP Koperasi Persada Madani melaksanakan kegiatan Penyertaan Simpanan dana dalam bentuk Simpanan Berjangka, Investama, dan Multiguna serta memberikan Pembiayaan kepada para pedagang-pedagang yang telah menjadi anggota/calon anggota sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang perkoperasian dan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. USP Koperasi Persada Madani berperan sebagai lembaga Intermediasi antara potensi Masyarakat Indonesia dengan tujuan yang akan dicapai menjadi masyarakat madani.
Unit Simpan Pinjam Koperasi Persada Madani memberikan pendanaan modal kerja, menjalin hubungan partnership dengan peminjam, dengan sasaran para pedagang kecil yang membutuhkan tambahan modal usaha. Pinjaman Mikro madani merupakan salah satu produk pinjaman dengan sistem plafond, untuk memudahkan para pedagang memenuhi modal usaha, jasa pinjaman dihitung harian.







Konsep Koperasi Barat

Konsep Koperasi Sosialis

Konsep Koperasi Negara Berkembang

Konsep ini menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan yang berasal dari individu atau kelompok.

Konsep ini menyatakan koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Fungsinya sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, badan pengawas dan pendidikan.

Koperasi ini didominasi campur tangan pemerintah. Tujuan dari koperasi ini adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya

Aliran Yardistick

Aliran Sosialis

Aliran Persemakmuran

koperasi dapat menjdi kekuatan yang mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi berbagai kebutuhan yang ditimbulkan oleh kapitalis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk kesejahteraan masyarakat
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
dalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur didalamnya.

dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraan (paternship)”

Dari table diatas, dapat kita ketahui bahwa Koperasi Persada Madani ini merupakan koperasi yang sah dengan adanya Legalitas yang dapat dilihat pada awal halaman. 
ini memiliki konsep koperasi barat. Koperasi Persada Madani ini merupakan koperasi yang berjalan tanpa campur tangan pemerintah, serta didirikan dengan tujuan dan kepentingan yang sama yaitu menjadikan direktorat pinjaman KPM menjadi unit bisnis terpercaya, professional, profitable, dan bermanfaat bagi anggota, calon anggota dan masyarakat umum.
Koperasi Persada Madani ini juga merupakan koperasi yang beraliran persemakmuran, karena koperasi ini dipandang sebaga alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

Dapat kita tarik kesimpulaan, bahwa KPM (Koperasi Persada Madani) ini merupakan koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat umum, terutama para yang bekerja sebagai pedagang.




Sumber : 
-http://books.google.co.id/books?id=O48Js7aV3X0C&printsec=frontcover&dq=koperasi+teori+dan+praktek&hl=id&sa=X&ei=E0F0UpecEcHArAezqICgAQ&redir_esc=y