KSU Persada Madani adalah koperasi yang
bergerak dalam berbagai bidang usaha, antara lain Simpan Pinjam, Perdagangan
dan usaha-usaha jasa lainnya.
VISI
Membangun dan meningkatkan tatanan ekonomi kerakyatan :
Membangun dan mengembangkan potensi sumber daya ekonomi masyarakat
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui para anggotanya.
Berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia
secara utuh.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Membangun dan meningkatkan tatanan ekonomi kerakyatan :
Membangun dan mengembangkan potensi sumber daya ekonomi masyarakat
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui para anggotanya.
Berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia
secara utuh.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
MISI
Menjadi salah satu koperasi terbaik di Indonesia dengan memadukan konsep koperasi
konvensional dan konsep koperasi modern dunia usaha.
Menjadi salah satu koperasi terbaik di Indonesia dengan memadukan konsep koperasi
konvensional dan konsep koperasi modern dunia usaha.
LEGALITAS USAHA
- Keputusan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia No :315/ Dep.1.1/VII/2010
- Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian
Perdagangan Kota Bandung Nomor : 024/BH/XIII. 23/X/KUKM & PERINDAG/2008.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Koperasi
Nomor : 510 /I -04791/2009/P.5/.06212-BPPT/2010.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Koperasi Nomor
: 101125200400.
- Surat Izin Gangguan (HO) Nomor : 503 / IG -
7755 / BPPT / 2010.
- Kartu registrasi 1G /ITU Nomor : 503 /IG -
7755 / BPPT / 2010.
- Surat Keterangan Domisili Perusahan Nomor :
35 / DP / VIII / 2009.
- Akta Perubahan anggaran Dasar KSU Profit
Mitra Madani Menjadi KSU
Persada Madani Nomor : 01 Tanggal 27 Mei 2010.
Konsep
dan gagasan pendiriannya dilandasi oleh pelaku-pelaku ekonomi kerakyatan yang belum
terkelola dengan baik, baik dari sisi permodalan maupun pengelolaan
manajemennya.
Atas dasar pertimbangan tersebut KSU Persada Madani berperan secara lebih aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi kerakyatan demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan.
Atas dasar pertimbangan tersebut KSU Persada Madani berperan secara lebih aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi kerakyatan demi terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan.
Pada tahun 2012 INDONESIA
PLATINUM WINNER 2012-2013 Best Of The Best Award menganugerahkan sebuah
penghargaan dalam kategori PELAYANAN TERBAIK “As The Best Sevice Excellent Of
The Year” kepada KPM atas upaya dan kerja kerasnya dalam “Mewujudkan
Rencana Jadi Komitmen”.
USP
Koperasi Persada Madani melaksanakan kegiatan Penyertaan Simpanan dana dalam
bentuk Simpanan Berjangka, Investama, dan Multiguna serta memberikan Pembiayaan
kepada para pedagang-pedagang yang telah menjadi anggota/calon anggota
sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang
perkoperasian dan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan Usaha
Simpan Pinjam oleh Koperasi. USP Koperasi Persada Madani berperan sebagai lembaga
Intermediasi antara potensi Masyarakat Indonesia dengan tujuan yang akan
dicapai menjadi masyarakat madani.
Unit Simpan
Pinjam Koperasi Persada Madani memberikan pendanaan modal kerja, menjalin
hubungan partnership dengan peminjam, dengan sasaran para pedagang kecil yang
membutuhkan tambahan modal usaha. Pinjaman Mikro madani merupakan salah satu
produk pinjaman dengan sistem plafond, untuk memudahkan para pedagang memenuhi
modal usaha, jasa pinjaman dihitung harian.
Konsep Koperasi Barat
|
Konsep Koperasi Sosialis
|
Konsep Koperasi Negara Berkembang
|
Konsep ini menyatakan bahwa
koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan yang berasal dari individu
atau kelompok.
|
Konsep
ini menyatakan koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dengan
tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Fungsinya
sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, badan pengawas dan
pendidikan.
|
Koperasi
ini didominasi campur tangan pemerintah. Tujuan dari koperasi ini adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya
|
Aliran Yardistick
|
Aliran Sosialis
|
Aliran Persemakmuran
|
koperasi dapat menjdi
kekuatan yang mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi berbagai kebutuhan
yang ditimbulkan oleh kapitalis
|
Koperasi dipandang sebagai
alat yang paling efektif untuk kesejahteraan masyarakat
|
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
|
dalam aliran ini
pemerintah tidak ikut campur didalamnya.
|
dijadikan sebagai alat
pemerintah dalam menjalankan program-programnya.
|
Hubungan Pemerintah dengan
gerakan koperasi bersifat “kemitraan (paternship)”
|
Dari table diatas, dapat
kita ketahui bahwa Koperasi Persada Madani ini merupakan koperasi yang sah
dengan adanya Legalitas yang dapat dilihat pada awal halaman.
ini memiliki konsep
koperasi barat. Koperasi Persada Madani ini merupakan koperasi yang berjalan
tanpa campur tangan pemerintah, serta didirikan dengan tujuan dan kepentingan
yang sama yaitu menjadikan direktorat pinjaman KPM
menjadi unit bisnis terpercaya, professional, profitable, dan bermanfaat bagi
anggota, calon anggota dan masyarakat umum.
Koperasi
Persada Madani ini juga merupakan koperasi yang beraliran persemakmuran, karena
koperasi ini dipandang sebaga alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Dapat kita tarik kesimpulaan, bahwa KPM (Koperasi Persada Madani) ini
merupakan koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan
mensejahterakan masyarakat umum, terutama para yang bekerja sebagai pedagang.
Sumber :
-http://books.google.co.id/books?id=O48Js7aV3X0C&printsec=frontcover&dq=koperasi+teori+dan+praktek&hl=id&sa=X&ei=E0F0UpecEcHArAezqICgAQ&redir_esc=y